Kontribusi Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Peradaban Ekonomi Islam
Keywords:
Ibnu Khaldun, Peradaban Ekonomi IslamAbstract
Tulisan ini melihat Ibnu Khaldun sebagai salah satu pemikir Islam yang membuat perubahan bukan hanya sebagai sosiolog yang merubah melalui tulisan tulisan beliau yang sangat bermanfaat sampai saat ini, hal ini memiliki sumbangan yang amat berharga bagi penyusunan sejarah Islam. Ibnu Khaldun juga dikenal sebagai sosiolog dan sejarawan muslim yang menggunakan sejarah sebagai alat analisis untuk menyimpulkan dan menjelaskan permasalahan sosial ekonomi. Dia memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum sebab dan akibat untuk menemukan hukum alam yang mengatur masyarakat. Pada bidang ekonomi, Ibnu Khaldun banyak menulis tentang hal-hal yang di masa depan akan menjadi landasan bagi teori ekonomi modern mulai dari ekonomi mikro hingga perdagangan internasional. Beberapa konsep ekonomi yang sudah dibahas antara lain : nilai, harga, uang, pembangunan, distribusi, keuangan publik, sewa, siklus bisnis, politik ekonomi dan manfaat perdagangan. Konsep pembangunan yang dia rumuskan dalam delapan nasihat utama, antara satu dengan yang lain saling terkait. Delapan nasihat itu yaitu : (1) Pemerintahan yang kuat tidak akan tercapai kecuali melalui penegakan syari’at: (2) Syariah hanya dapat dilaksanakan oleh pemerintahan; (3) Kerajaan tidak akan bertambah kekuasaannya kecuali melalui masyarakat (al-rijal); (4) Masyarakat hanya akan bertahan dengan kekayaan (al-mal); (5) Kekayaan tidak bisa dicapai kecuali dengan pembangunan (al-imarah); (6) Pembangunan hanya bisa dicapai dengan keadilan; (7) Keadilan adalah kriteria yang digunakan oleh Allah SWT untuk menilai manusia; dan (8) Pemerintahan bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan.